
Awas! Garansi Mobil Hangus Gara-gara Servis di Bengkel Umum
Rabu, 26 Februari 2020 10:00 | Galih PratamaOTONEWS – Apakah Anda pernah servis kendaraan di bengkel umum? Sepertinya hal itu harus mulai dikurangi. Sebab, kebiasaan servis kendaraan bukan di bengkel resmi bisa jadi penyebab garansi kendaraan mobil baru lenyap atau gugur.
Ya, salah satu penyebab yang bisa menggugurkan garansi mobil baru adalah melakukan servis di bengkel umum. Hal ini masuk kategori kelalaian dalam perawatan mobil. Semisal melakukan servis di luar bengkel resmi, oli tidak sesuai standar pabrikan, dan sebagainya.
Mobil yang diproduksi pabrikan telah memiliki standar sendiri terkait pelayanan servis, suku cadang, pelumas, dan lainnya. Jika perawatan mobil baru dilakukan secara asal, maka garansi mobil Anda bisa hangus.
Hal tersebut dibenarkan Mardiono, Branch Manager CARfix Pondok Indah. Menurutnya, mobil yang masih memiliki garansi perawatan dari pabrikan. “Kalau masih punya garansi dari pabrikan, sebaiknya lakukan servis berkalanya di bengkel resmi,” kata Nurmarnodo kepada Otopedia beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pabrikan tak memberikan toleransi bagi pemilik mobil baru yang kerap melakukan servis berkalanya di bengkel umum. “Kalau satu kali atau dua kali servis berkala di bengkel umum, pasti langsung gugur garansinya,” ujar Dono, sapaan akrab Nurmarnodo yang pernah bekerja di sejumlah pabrikan otomotif ternama di Tanah Air.
Lebih jauh dia menjelaskan, CARfix sebagai bengkel umum yang memiliki layanan setara bengkel resmi ini, tetap berusaha selalu mengingatkan pelanggannya yang memiliki mobil masih dalam jaminan garansi pabrikan. Bahkan, dirinya pernah menolak ketika pemilik mobil baru yang ingin melakukan servis di CARfix Pondok Indah. “Saya pernah nolak mobil baru yang ingin melakukan servis bekala di sini. Lebih baik ke bengkel resmi saja,” tuturnya.
Perlu dipahami juga, lanjutnya, garansi kendaraan baru tidak meliputi spare part yang habis karena pemakaian kendaraan. Atau bisa dikatakan spare part fast moving, seperti kampas rem, kampas kopling, bohlam, dan lainnya. “Kalau spare part kan nggak di-cover garansi, jadi kalau ganti di bengkel umum tak masalah,” ujarnya.
Kehadiran CARfix Pondok Indah justru ingin melayani perawatan kendaraan yang sudah tak termasuk lagi dengan garansi pabrikan. Pun demikian dengan ketersediaan spare part, baik spare part genuine maupun non genuine. “Kita justru ingin memberikan pelayanan bagi pemilik mobil yang masa garansinya habis dan menyediakan spare part,” ungkap Dono.
Seperti diketahui, setiap pabrikan memberikan garansi mobil baru dengan masa waktu yang berbeda-beda. Misalnya mobil Toyota, mereka memberikan jaminan selama 36 bulan atau 100.000 km yang mana lebih dulu dicapai. Ini terhitung sejak tanggal penyerahan mobil.
Jadi, bagi pemilik mobil yang memiliki jaminan garansi perawatan dari pabrikan, jangan sesekali melakukan perawatan rutin di bengkel umum. Di sisi lain, apabila masa jaminan garansi habis, Anda juga harus jeli mencari bengkel umum. Cari bengkel umum yang memiliki layanan layaknya bengkel resmi agar performa mesin mobil tetap terjaga.
berita terpopuler
pilihan editor

Tips Mudah Merawat Mobil Hybrid
Rabu, 27 Mei 2020 13:00
Kia Rio Facelift Kini Usung Mesin Hybrid Ringan
Rabu, 27 Mei 2020 11:00
Hyundai Santa Fe 2021 Tak Sekadar Facelift
Rabu, 27 Mei 2020 9:00
Strategi Mitsubishi Fuso Selama Pandemi Covid-19
Selasa, 26 Mei 2020 14:00