Samsat Online.jpg

Langkah-langkah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online

Kamis, 14 Mei 2020 12:00 | Galih Pratama

OTONEWS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengumumkan terkait pembebasan denda terlambat membayar pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Artinya, pajak kendaraan yang habis pada masa pandemi mendapat keringanan berupa penundaan tanggal pembayaran. Relaksasi tersebut berlaku dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Meski demikian, masyarakat masih tetap bisa membayar pajak kendaraan secara online melalui Samsat Online Nasional atau Samolnas.

Cara ini dianggap lebih simpel. Pemohon bisa membayar pajak kendaraan #DiRumahAja tanpa harus antre. Lalu, bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan pemohon?

[Baca Juga: Balik Nama Mobil Tak Sulit yang Dikira, Ini Proses dan Biayanya]

Pertama, Anda terlebih dahulu mengunduh aplikasi Samolnas di Google Play Store untuk ponsel Android.

Setelah itu, pengguna Samolnas mendaftar pada menu pendaftaran dalam Samolnas. Pada proses ini pengguna diminta memasukkan data sesuai identitas asli. Mulai dari nomor polisi kendaraan, NIK sesuai KTP, lima angka terakhir dari nomor rangka, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Apabila data sudah diproses, pengguna akan memperoleh kode bayar yang dapat dilakukan melalui mobile banking atau ATM. Kode pembayaran hanya berlaku selama dua jam.

Untuk pembayaran, Samolnas sudah bekerja sama dengan sejumlah bank. Seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, dan Permata Bank. Bahkan, Anda juga bisa melakukan pembayaran lewat e-commerce Tokopedia.

Setelah pembayaran via online selesai, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) yang berlaku selama 30 hari.

Kemudian, pemohon juga akan mendapatkan stiker pengesahan STNK yang akan dikirim ke alamat wajib pajak. Proses pengiriman biasanya memakan waktu tiga sampai tujuh hari.

[Baca Juga: Selama Pandemi Corona, Korlantas Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM]

Sekadar informasi, layanan pembayaran pajak kendaraan melalui Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Artikel Lainnya

/media/images/Kia-Rio-Facelift-2.original.jpg

Kia Rio Facelift Kini Usung Mesin Hybrid Ringan

/media/images/Hyundai-Santa-Fe-Facelift.original.jpg

Hyundai Santa Fe 2021 Tak Sekadar Facelift