Lampu Hazard.jpg

Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Deras Berbahaya, Ini Penjelasannya

Jumat, 27 Desember 2019 16:00 | Galih Pratama

OTONEWS – Intensitas hujan mulai tinggi. Hampir setiap harinya, hujan mengguyur sejumlah daerah. Bagi pengendara mobil khususnys, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Selain harus dihadapkan genangan air, visibilitas saat berkendara juga dipastikan berkurang.

Untuk mengurangi risiko tabrakan, sebagian pengemudi mobil menyalakan lampu hazard ketika berkendara di tengah hujan deras. Tujuannya memang baik, untuk memberikan tanda keberadaan mobilnya sebagai peringatan pada pengemudi lain mengenai kondisi jalan yang tak bersahabat.

Menyalakan lampu hazard dalam kondisi cuaca hujan deras memang tak sepenuhnya salah, tapi jika dilakukan justru akan membahayakan mengemudi lain. Mengapa? Melansir Auto2000, Jumat (27/12/2019), berikut penjelasan bahwa lampu hazard berbahaya ketika dinyalakan pada saat hujan deras.

Sejatinya, lampu hazard hanya digunakan atau khusus dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat. Hal ini diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan:

“Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan”.

Yang dimaksud dengan “isyarat lain” antara lain lampu darurat dan senter. Dalam hal ini, di mobil Anda difasilitasi oleh lampu hazard atau lampu darurat.

Sedangkan yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan Anda dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban. Sehingga hujan deras tidak masuk dalam kategori keadaan darurat.

[Baca Juga: Tips Merawat Mobil di Musim Hujan]

Dalam kondisi normal tanpa perantara air hujan, lampu hazard terlihat biasa saja dan tidak menyilaukan. Namun, ketika dipakai saat berjalan di hujan deras, kondisinya bisa berbalik 180 derajat.

Bias sinar yang dipantulkan oleh air hujan justru membuat pengguna jalan lain jadi silau saat melihat mobil yang mengaktifkan lampu hazard yang berkedip. Daya pandang pengemudi juga kian terbatas.

Hal ini akan membuat pengguna jalan lain tidak pas memperhitungkan posisi mobil Anda dan salah melakukan antisipasi, seperti saat pengereman mendadak, lantaran konsentrasinya terganggu kedipan lampu hazard.

Tak hanya itu, menyalakan lampu hazard juga bisa membuat pengemudi lain bingung. Pasalnya, penggunaan lampu hazard saat mobil jalan menihilkan fungsi lampu sein yang umum dipakai saat Anda pindah jalur atau berbelok.

Solusi

Jika Anda berkendara dalam cuaca hujan deras, sebenarnya cukup nyalakan lampu senja. Itu saja sebenarnya cukup dan tidak menyilaukan pengguna jalan lainnya. Selain itu, Anda tetap bisa menggunakan lampu sein saat pindah jalur atau belok sehingga tidak membuat bingung orang lain.

[Baca Juga: Teknik Pengereman yang Benar Saat Kondisi Hujan]

Kalau lampu kecil dirasa kurang cukup untuk melihat jalan, Anda bisa mengaktifkan lampu utama mobil. Atau bila turun kabut, bisa menyalakan lampu kabut atau foglamp yang sudah menjadi standar di hampir seluruh model mobil.

Artikel Lainnya

/media/images/Kia-Rio-Facelift-2.original.jpg

Kia Rio Facelift Kini Usung Mesin Hybrid Ringan

/media/images/Hyundai-Santa-Fe-Facelift.original.jpg

Hyundai Santa Fe 2021 Tak Sekadar Facelift