
Selama Dua Pekan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Senin, 16 Maret 2020 15:00 | Galih PratamaOTONEWS – Penyebaran virus Corona yang semakin meluas, khususnya di Jakarta, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bereaksi dengan tidak memberlakukan kebijakan pelat nomor ganjil genap di sejumlah ruas Jakarta selama dua pekan ke depan.
"Iya betul, pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap ditiadakan sementara waktu selama dua minggu ke depan sejak tanggal 16 Maret 2020," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar seperti dikutip kompas.com, Senin (16/3/2020).
Lebih jauh dia menjelaskan, keputusan meniadakan kebjiakan ganjil genap tersebut menyusul makin meluasnya penyebaran virus Corona di Tanah Air, khususnya di Jakarta. Terkait dengan penindakan pelanggaran, kata Fahri, dengan tak berlakuanya ganjil genap, untuk sementara tak akan ada penilangan bagi pengguna kendaraan mobil yang melanggar.
Untuk mengantisipasi adanya potensi kemacetan akibat tak diberlakukanya aturan ganjil genap, lanjut Fahri, pihaknya mengaku tak akan menambah jumlah personel. Menurutnya, petugas yang berada di lapangan dinilai sudah cukup untuk mengantisipasi kemacetan.
“(Jika macet) kami akan lakukan upaya pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas,” ujarnya seperti dilansir cnnindonesia.com.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan tentang penangananan virus Corona atau Covid-19. Dia meminta agar masyarakat sementara berakitivitas di rumah. Ini sebagai wujud untuk pencegahan penularan virus Corona. “Pencegahan penularan virus Corona tak bisa hanya dilakukan pemerintah saja,” tegasnya.
Sebab, lanjutnya, penularan virus Corona terjadi akibat interaksi yang terjadi di ruang publik ataupun lainnya. Untuk itu, Anies berpesan agar masyarakat lebih disiplin dalam mengatur interaksi di luar.
Pembatasan Transportasi Massal
Tak hanya ditiadakannya kebijakan aturan ganjil genap selama dua pekan, Pemerintah DKI Jakarta juga membatasi rute dan jam operasional transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT. Per hari ini, Senin (16/3/2020), tiga moda transportasi tersebut hanya melayani warga dari pukul 06.00 – 18.00 WIB.
Khusus untuk Transjakarta, dilakukan pengurangan rute yang cukup signifikan. Saat ini diketahui Transjakarta melayani 248 rute, kini diubah hanya melayani 13 rute. Rute tersebut, yakni rute Koridor 1 sampai Koridor 13. Sedangkan headway tiap bus ditetapkan hanya 20 menit.
berita terpopuler
pilihan editor

Tips Mudah Merawat Mobil Hybrid
Rabu, 27 Mei 2020 13:00
Kia Rio Facelift Kini Usung Mesin Hybrid Ringan
Rabu, 27 Mei 2020 11:00
Hyundai Santa Fe 2021 Tak Sekadar Facelift
Rabu, 27 Mei 2020 9:00
Strategi Mitsubishi Fuso Selama Pandemi Covid-19
Selasa, 26 Mei 2020 14:00