
Waduh, Berkendara Mobil Pakai Kacamata Hitam Bisa Ditilang
Rabu, 11 Maret 2020 15:00 | Galih PratamaOTONEWS – Sepertinya menjadi hal yang lazim kita jumpai para pengendara khususnya mobil menggunakan kacamata hitam. Selain untuk tampil gaya, kacamata hitam juga berfungsi membantu para pengemudi terhindari dari paparan sinar matahari saat berkendara.
Ya, sinar matahari yang menyilaukan terkadang membuat para pengemudi hilang konsentrasi saat berkendara, karena tingkat visibilitas terganggu. Namun, alih-alih untuk mendapatkan kenyamanan saat berkendara, ternyata memakai kacamata hitam bisa ditilang, bahkan bisa menggugurkan asuransi.
Berdasarkan penelitian terbaru dari Hippo Motor Finance, sejumlah pengendara di Inggris ditolak klaim asuransinya karena mengenakan kacamata hitam yang terlalu gelap saat berkendara. Dengan kacamata tersebut, dinilai dapat mengganggu penglihatan ketika di jalan.
Dalam penelitian tersebut juga menyebutkan, bahwa mengenakan pelindung mata atau kacamata yang tidak tepat dapat membahayakan pengguna jalan dan pejalan kaki. Atas dasar inilah, di Inggris lahir aturan tentang pemakaian kacamata hitam saat berkendara.
Mengutip The Sun, highway code atau kode jalan raya di Inggris mengatur pengemudi dengna visibilitas yang buruk atau pada malam hari. "Tidak boleh menggunakan kacamata, lensa, atau pelindung berwarna jika mereka membatasi penglihatan Anda,” begitu aturan tertulisnya.
Frame kacamata yang besar atau kecil juga bisa menjadi masalah bagi pengemudi mobil, sebab dapat mempengaruhi bidang penglihatan. Ini juga yang membuat reaksi pengemudi terhadap sesuatu di jalan terhambat, dan bisa berujung pada kecelakaan.
Polisi di Inggris akan menilang bagi pengendara mobil yang menggunakan kacamata hitam sembarangan. Polisi berhak menjatuhkan tilang berupa denda sebesar 100 Poundsterling atau setara Rp1,8 juta.
Apabila pengemudi menggugatnya ke pengadilan dan kalah, maka angka denda yang dijatuhkan kepada pengemudi bisa berlipat ganda menjadi 5.000 Poundsterling atau sekitar Rp94 jutaan.
Hukuman berat juga akan dijatuhkan kepada pengemudi, yang mengemudi dengan menggunakan kacamata ketika berkendara malam hari.
Diketahui, ada empat level kacamata hitam yang beredar di Inggris. Dari kategori tersebut, hanya kacamata hitam dengan level 2 yang direkomendasikan untuk digunakan ketika berkendara. Kacamata level tersebut diklaim aman karena bisa mengurangi caha terang yang masuk ke mata 18 – 43 persen, terutama di siang hari.
Sedangkan untuk kacamata di atas level tersebut dinilai terlalu gelap dan mengganggu visibilitas pengemudi. Jika pengemudi memaksakan menggunakan kacamata tersebut, tentunya denda besar siap mengintai.
Ingat, aturan tersebut hanya berlaku di Inggris. Di Indonesia sendiri, hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur pemakaian kacamata hitam saat berkendara.
berita terpopuler
pilihan editor

Tips Mudah Merawat Mobil Hybrid
Rabu, 27 Mei 2020 13:00
Kia Rio Facelift Kini Usung Mesin Hybrid Ringan
Rabu, 27 Mei 2020 11:00
Hyundai Santa Fe 2021 Tak Sekadar Facelift
Rabu, 27 Mei 2020 9:00
Strategi Mitsubishi Fuso Selama Pandemi Covid-19
Selasa, 26 Mei 2020 14:00